SELAMAT Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu April 2024, Daftar ke Sini

ANSOR REMBANG – Selamat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu April 2024. Simak cara daftar online pakai HP menggunakan KTP dan KK, di sini.

Para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu elemen masyarakat yang mendapatkan bantuan kesehatan gratis dari pemerintah tanpa perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.

Umumnya, pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan ini adalah warga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka juga sering disebut sebagai penerima bantuan sosial penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau Bansos PBI-JK dari Kementerian Sosial RI.

Bantuan sosial ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

PBI JK diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Bantuan iuran PBI JK tidak diberikan secara langsung kepada penerima, tetapi dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, penerima bantuan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.

  • REGULASI PBI JK 

Program bantuan sosial (bansos) PBI JK Kemensos didasarkan pada tiga regulasi.

– Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

– Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

– Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan  

  • SYARAT MENDAPATKAN PBI JK 

Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) PBI JK.

– Terdaftar di DTKS

– Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

– Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik

– Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

– Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial 

  • CARA CEK PENERIMA PBI JK 

Berikut adalah cara pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) PBI JK.

1. Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan nama penerima bantuan sosial PBI JK dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP, ketikkan kode captcha, dan klik tombol “Cari Data”.

4. Selanjutnya sistem cek bansos akan mencari nama penerima bantuan sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.

Nama Bantuan SosialPenerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
DitujukanFakir miskin dan masyarakat kurang mampu
JenisBantuan Sosial

Sumber: Tribun News

Pos terkait